TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PENYELESAIAN PERKARA WARISAN SECARA KEKELUARGAAN (Studi Di Desa Massila Kecamatan Patimpeng Kabupaten Bone)

Nuraena, . (2022) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PENYELESAIAN PERKARA WARISAN SECARA KEKELUARGAAN (Studi Di Desa Massila Kecamatan Patimpeng Kabupaten Bone). Other thesis, IAIN Bone.

[img] Text
1 sampul ena revisi.pdf

Download (12kB)
[img] Text
PERNYATAAN.pdf

Download (132kB)
[img] Text
PERSETUJUAN PEMBIMBING.pdf

Download (217kB)
[img] Text
PENGESAHAN.pdf

Download (158kB)
[img] Text
kata pengantar dll.pdf

Download (264kB)
[img] Text
6 BAB 1 ena revisi.pdf

Download (235kB)
[img] Text
BAB IV ena.pdf

Download (16kB)

Abstract

Skripsi ini membahas mengenai tinjauan hukum Islam terhadap penyelesaian perkara warisan secara kekeluargaan di Desa Massila. Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah 1) Upaya penyelesaian pembagian warisan secara kekeluargaan di Desa Massila Kecamatan Patimpeng Kabupaten Bone 2) Pandangan hukum Islam tentang upaya penyelesaian sengketa pembagian warisan di Desa Massila Kecamatan Patimpeng Kabupaten Bone?. (tujuan pokok pada penelitian tersebut adalah 1) Untuk mengetahui penyelesaian sengketa pembagian warisan di Desa Massila Kecamatan Patimpeng Kabupaten Bone 2) Untuk mengetahui pandangan hukum Islam tentang upaya penyelesaian sengketa pembagian warisan di Desa Massila Kecamatan Patimpeng Kabupaten Bone Untuk memudahkan pemecahan masalah tersebut, digunakan metode penelitian lapangan (Field Research) melalui pendekatan normatif dan pendekatan sosiologis dengan menggunakan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Data yang diperoleh dianalisis dengan menggunakan analisis deskriptif kualitatif dengan lima tahap yaitu tahap pengumpulan data, reduksi data (data reduction), menampilkan data, validasi data, verifikasi data (penarikan kesimpulan). Hasil penelitian menunjukkan bahwa, pertama, proses penyelesaian perkara warisan di Desa Massila ini dilakukan secara musyawarah atau warisannya dibagi sama rata, seperti halnya 5 orang bersaudara dan memiliki sawah sebanyak 10 petak kalau berpegang pada adat lama maka anak laki-laki mendapat bagian lebih banyak. Namun di Desa Massila ini dilaksanakan secara kekeluargaan, pada masa sekarang bagian warisan dibagi rata atau seimbang antara bagian anak laki-laki dan anak perempuan. Kecuali kalau mereka tetap mempertahankan hukum adat lama maka istilahnya di “sekkara” maksudnya Pengadilan Agama yang menentukan, karena dalam penyelesaian perkara warisan secara musyawarah harus ada unsur kesepakatan dari pihak yang bersangkutan. Penyelesaian pembagian harta di Desa Massila memiliki ketentuan tersendiri yaitu membagi harta secara merata atau seimbang. Tentunya perihal tersebut bertentangan dengan teks ayat kewarisan dalam al-Qur’an. Akan tetapi masyarakat Desa Massila juga mengenal rasa saling suka rela dan saling menerima dari para ahli waris, yang pada hakekatnya tidak bertentangan dengan hukum Islam, pembagian warisan di Desa Massila tidak bertentangan substansi dalam syariat Islam, demikian pula dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI), jika ahli waris bersepakat dengan damai dalam pembagian harta warisannya. Namun apabila ada ahli waris di Desa Massila keberatan yang menimbulkan konflik atau permasalahan dengan sistem dan proses pembagian warisan yang digunakan di Desa tersebut, maka sangat bertentangan dengan hukum Islam maupun Kompilasi Hukum Islam (KHI) karena harus dengan asas kesadaran, kerelaan, kedamaian dan kemaslahatan keluarga .

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: Skripsi
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum Islam (FSHI) > Program Studi S-1 Hukum Keluarga Islam (HKI)
Depositing User: IAIN BONE
Date Deposited: 23 May 2022 02:31
Last Modified: 23 May 2022 02:31
URI: http://repositori.iain-bone.ac.id/id/eprint/1033

Actions (login required)

View Item View Item