HAK DAN KEDUDUKAN CUCU SEBAGAI AHLI WARIS PENGGANTI DALAM SENGKETA WARISAN DENGAN AHLI WARIS PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus di Pengadilan Agama Watampone Kelas I A)

Jasmin, . (2022) HAK DAN KEDUDUKAN CUCU SEBAGAI AHLI WARIS PENGGANTI DALAM SENGKETA WARISAN DENGAN AHLI WARIS PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus di Pengadilan Agama Watampone Kelas I A). Other thesis, IAIN Bone.

[img] Text
SAMPUL.pdf

Download (543kB)
[img] Text
BAB I PENDAHULUAN.pdf

Download (165kB)
[img] Text
BAB V PENUTUP.pdf

Download (74kB)

Abstract

Skripsi ini membahas tentang Hak Dan Kedudukan Cucu Sebagai Ahli Waris Pengganti Dalam Sengketa Warisan Dengan Ahli Waris Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus di Pengadilan Agama Watampone Kelas I A). Masalah dalam penelitian ini yaitu Bagaimana hakim menyelesaikan sengketa warisan antara ahli waris pengganti dengan ahli waris di Pengadilan Agama Watampone dan pembagian warisan antara ahli waris pengganti dengan ahli waris perspektif hukum Islam. adapun tujuan penelitian ini Untuk mengetahui bagaimana hakim menyelesaikan sengketa warisan antara ahli waris pengganti dengan ahli waris dan pembagian warisan antara ahli waris pengganti dengan ahli waris perspektif hukum Islam. Untuk memperoleh data dalam menjawab masalah tersebut penulis menggunakan metode field research (penelitian lapangan) dengan melakukan observasi, dokumentasi, dan wawancara. Data yang diperoleh diolah dengan menggunakan metode kualitatif. Selanjutnya dalam menganalisis data penulis melalui tiga tahap kegiatan, yaitu mereduksi data, menyajikan data, menarik kesimpulan dan verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim dalam menyelesaikan sengketa warisan antara ahli waris pengganti dengan ahli waris yaitu dengan melihat dan memeriksa perkara mengenai siapa ahli waris pengganti dan ahli waris dan bukti surat maupun saksi yang dihadirkan di persidangan, serta dalam penyelesaian sengketa waris di Pengadilan agama Hakim berupaya untuk selalu mendamaikan para pihak ahli waris yang bersengketa. Dalam pembagian warisan antara ahli waris pengganti dengan ahli waris. Bagian cucu tidak selalu sebesar bagian orang tuanya. Bagian cucu tidak boleh melebihi bagian ahli waris lain yang sederajat dengan yang digantikannya. Bagian cucu dari harta warisan, maksimal sebesar harta warisan yang diterima ahli waris yang sederajat dengan yang digantikannya.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: Skripsi
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum Islam (FSHI) > Program Studi S-1 Hukum Keluarga Islam (HKI)
Depositing User: IAIN BONE
Date Deposited: 25 May 2022 05:59
Last Modified: 25 May 2022 05:59
URI: http://repositori.iain-bone.ac.id/id/eprint/1043

Actions (login required)

View Item View Item