TRADISI MAPPAROLA DALAM PERKAWINAN MASYARKAT BUGIS BONE DITINJAU MENURUT HUKUM ISLAM (STUDI KEC. TELLU SIATTINGE KAB. BONE)

Jasmin, . (2022) TRADISI MAPPAROLA DALAM PERKAWINAN MASYARKAT BUGIS BONE DITINJAU MENURUT HUKUM ISLAM (STUDI KEC. TELLU SIATTINGE KAB. BONE). Other thesis, IAIN Bone.

[img] Text
00 ABSTRAK.pdf

Download (110kB)
[img] Text
04 BAB IV.pdf

Download (285kB)
[img] Text
000.pdf

Download (3MB)
[img] Text
01 BAB I.pdf

Download (3MB)

Abstract

Skripsi ini membahas Mapparola dalam perkawinan masyarakat Bugis Bone. Pokok permasalahannya adalah pelaksanaan tradisi Mapparola dalam perkawinan bagi masyarakat di Kecamatan Tellu Siattinge Kabupaten Bone dan pandangannya menurut hukum Islam. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan metode kualitatif dan menggunakan dua pendekatan yakni; pendekatan Sosiologis, dan empiris. Data dalam penelitan ini diperoleh dari hasil wawancara dengan tokoh adat dan tokoh agama serta tokoh yang dianggap luas pemahamannya dalam hukum Islam, yakni; Kepala KUA Kecamatan Tellu Siattinge, Penyuluh Agama Islam dan tokoh adat yang mengerti budaya yang ada di Kab. Bone. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui “pelaksanaan tradisi Mapparola dalam perkawinan bagi masyarakat di Kecamatan Tellu Siattinge Kabupaten Bone dan pandangan hukum Islam terhadap tradisi Mapparola dalam perkawinan menurut masyarakat di Kecamatan Tellu Siattinge Kabupaten Bone. Adapun kegunaan penelitian ini diharapkan dapat menambah pengetahuan dan wawasan mengenai tradisi Mapparola dalam perkawinan masyrakat Bugis Bone khususnya di kecamatan Tellu Siattinge Kab. Bone. Selain itu penelitian ini diharapkan dapat memberkan kontribusi pemikiran mengenai tradisi Mapparola dalam perkawinan masyarakat Bugis Bone. Serta diharapkan menjadi bahan pertimbangan dan pengetahuan bagi peneliti dan dapat dijadikan sebagai bahan pedoman bagi masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan Tradisi Mapparola dalam Perkawinan Masyarakat Bugis Bone di Kecamatan Tellu Siattinge Kabupaten Bone cukup sederhana dimana pelaksanaannya terdiri dari beberapa tahapan. Adapun tahapannya yaitu sebelum mapparola mempelai laki-laki berangkat ke rumah mempelai perempuan untuk melakukan ijab Kabul kemudian setelah ijab Kabul dilaksanakanlah mapparola. Mapparola dilakukan oleh mempelai perempuan bersama laki-laki ke rumah mempelai laki-laki sebagai bentuk kunjungan balasan terhadap mempelai laki-laki. Setelah tiba di rumah mempelai laki-laki, para kerabat pihak laik-laki ini memberikan pemberian berupa sarung ataukah perhiasan sebagai bentuk rasa senang terhadap mempelai perempuan. Pandangan Hukum Islam terhadap Tradisi mapparola dalam Perkawinan Masyarakat Bugis Bone di Kecamatan Tellu Siattinge Kabupaten Bone merupakan tradisi yang hukumnya boleh dilaksanakan. Kebolehan melaksanakan mapparola karena tradisi ini tidak bertentangan dengan hukum Islam dan justru sejalan denagan apa yang dianjurkan dalam perkawinan. Mapparola merupakan salah satu media silaturahmi diantara kedua belah pihak yang melangsungkan perkawinan. Adapun perintah untuk memelihara silaturahmi perkawinan terdapat dalam al-Qur’an yaitu surah al-Nisa/4:1.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: Skripsi
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum Islam (FSHI) > Program Studi S-1 Hukum Keluarga Islam (HKI)
Depositing User: IAIN BONE
Date Deposited: 20 Jul 2022 03:43
Last Modified: 20 Jul 2022 03:43
URI: http://repositori.iain-bone.ac.id/id/eprint/1179

Actions (login required)

View Item View Item