ANALISIS KOMPILASI HUKUM ISLAM PASAL 170 AYAT 2 TERHADAP MASA BERKABUNG BAGI SUAMI MENURUT MASYARAKAT KAJUARA KECAMATAN AWANGPONE KABUPATEN BONE

Rizal, Muhammad (2020) ANALISIS KOMPILASI HUKUM ISLAM PASAL 170 AYAT 2 TERHADAP MASA BERKABUNG BAGI SUAMI MENURUT MASYARAKAT KAJUARA KECAMATAN AWANGPONE KABUPATEN BONE. Other thesis, IAIN Bone.

[img] Text
combinepdf.pdf

Download (1MB)

Abstract

Skripsi ini membahas mengenai masa berkabung bagi suami yang ditinggal mati oleh istrinya kemudian dianalisis menurut Kompilasi Hukum Islam Pasal 170 Ayat 2. Pokok permasalahannya adalah Perspektif Masyarakat Kajuara Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone terhadap masa berkabungnya bagi suami dan Analisis Kompilasi Hukum Islam pasal 170 ayat 2 terhadap masa berkabungnya suami. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang menggunakan metode dengan dua pendekatan yakni; pendekatan sosiologis dan normatif teologis. Data dalam penelitian ini diperoleh melalui observasi dan wawancara secara langsung kepada masyarakat tertentu, yakni: Masayarakat di Desa Kajuara yang berkaitan dengan penelitian yakni suami yang ditinggal mati oleh istrinya, Tokoh Masyarakat di Desa Kajuara dan Tokoh Agama yang luas pemahamannya dalam hukum perkawinan yang ada di Kab. Bone. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Perspektif Masyarakat Kajuara Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone terhadap masa berkabungnya bagi suami dan Analisis Kompilasi Hukum Islampasal 170 ayat 2 terhadap masa berkabungnya suami. Adapun kegunaan penelitian ini diharapkan dapat memberi sumbangsih dan kontribusi terhadap perkembangan ilmu pengetahuan pada umumnya dan ilmu keIslaman pada khususnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Perspektif Masyarakat terhadap berkabungnya bagi suami yang ditinggal mati oleh istrinya mayoritas mengatakan harus ada masa berkabung dengan tujuan untuk menghormati mendiang istrinya dan menghormati keluarga dari mendiang istrinya namun ada juga yang tidak memberlakukan masa berkabung dengan alasan melihat situasi dan kondisi seperti tidak ada yang merawatnya dan untuk menambah keturunan. Untuk waktu masa berkabung bagi suami yang ditinggal mati oleh istrinya menurut masyarakat ada yang menyatakan sesuai dengan masa iddah bagi perempuan yaitu 4 bulan 10 hari dan ada juga yang mengatakan separuh dari iddah perempuan yaitu 2 bulan 5 hari. Analisis Kompilasi Hukum Islam Pasal 170 Ayat 2 terhadap masa berkabungnya bagi suami yang ditinggal mati oleh istrinya itu diatur menurut kepatutannya yang maksudnya harus menyuasaikan situasi dan kondisi sehingga penerapan pasal tersebut sesuai dengan keadaan masyarakat.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: Skripsi
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum Islam (FSHI) > Program Studi S-1 Hukum Keluarga Islam (HKI)
Depositing User: IAIN BONE
Date Deposited: 22 Jun 2021 00:29
Last Modified: 22 Jun 2021 00:29
URI: http://repositori.iain-bone.ac.id/id/eprint/530

Actions (login required)

View Item View Item