Jalil, Abdul (2020) IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN BONE NOMOR 23 TAHUN 2009 TENTANG RETRIBUSI IZIN USAHA PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN (STUDI KASUS PABRIK ETIL ALKOHOL PT. BASIS INDAH ARASOE KECAMATAN CINA KABUPATEN BONE). Other thesis, IAIN Bone.
Text
combinepdf(1).pdf Download (1MB) |
Abstract
Penelitian ini membahas tentang implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 23 Tahun 2009 tentang retribusi izin usaha perindustrian dan perdagangan (Studi Kasus Pabrik Etil Alkohol PT. Basis Indah Arasoe Kecamatan Cina Kabupaten Bone). Adapun tujuan penelitian ini yakni untuk mengetahui Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 23 Tahun 2009 tentang Retribusi Izin Usaha Perindustrian dan Perdagangan (Studi Kasus Pabrik Etil Alkohol PT. Basis Indah Arasoe Kecamatan Cina Kabupaten Bone) dan Untuk mengetahui Upaya Pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 23 Tahun 2009 tentang Retribusi Izin Usaha Perindustrian dan Perdagangan (Studi Kasus Pabrik Etil Alkohol PT.Basis Indah Arasoe Kecamatan Cina Kabupaten Bone). Jenis penelitian yang digunakan dalam penyusunan skripsi ini adalah jenis penelitian normatif (doktrinal) dan penelitian empiris/sosiologis (lapangan). Jenis penelitian normatif (doktrinal) ialah jenis penelitian yang meneliti ketentuan- ketentuan hukum mengenai suatu persoalan yang diteliti. Penelitian jenis ini disebut juga penelitian yang tertulis dalam perundang-undangan (law in books) atau hukum dikonsepsikan sebagai sebagai kaidah atau norma yang merupakan patokan perilaku manusia yang dianggap pantas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 23 Tahun 2009 tentang Retribusi Izin Usaha Perindustrian dan Perdagangan di Pabrik Etil Alkohol PT. Basis Indah Arasoe Kecamatan Cina Kabupaten Bone sudah berjalan dengan baik. Berkaitan dalam hal ini sudah mengatur dengan jelas tentang kewenangan Pemerintah Daerah dalam memberikan izin usaha industri. Baik dalam ketentuan kewenangannya maupun tata cara pemberian izin usaha industrinya. Dan Pabrik Etil Alkohol PT. Basis Indah Arasoe Kecamatan Cina Kabupaten Bone sudah mempunyai izin usaha perindustrian sejak pendirian pabrik ini dan mengenai retribusi itu telah dibayarkan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 23 Tahun 2009 tentang Retribusi Izin Usaha Perindustrian dan Perdagangan; 2) Upaya Pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 23 Tahun 2009 tentang Retribusi Izin Usaha Perindustrian dan Perdagangan (Studi Kasus Pabrik Etil Alkohol PT. Basis Indah Arasoe Kecamatan Cina Kabupaten Bone) kurang berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Hal ini dapat dilihat dari kurangnya aparat pemerintah dalam pengawasan minuman beralkohol serta aparat Kepolisian sendiri kurangnya staf yang terjung langsung ke lapangan dalam menindak lanjuti peredaran minuman beralkohol serta kurangnya mental yang baik terhadap aparat penegak hukum itu sendiri sehingga peredaran itu tetap ada.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | Skripsi |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum Islam (FSHI) > Program Studi S-1 Hukum Tata Negara (HTN) |
Depositing User: | IAIN BONE |
Date Deposited: | 28 Jun 2021 06:17 |
Last Modified: | 28 Jun 2021 06:17 |
URI: | http://repositori.iain-bone.ac.id/id/eprint/578 |
Actions (login required)
View Item |