EKSISTENSI BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BONE PASCA PEMILU 2019 (PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMILIHAN UMUM)

Habibi, Muhammad (2019) EKSISTENSI BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BONE PASCA PEMILU 2019 (PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMILIHAN UMUM). Other thesis, IAIN Bone.

[img] Text
combinepdf(3).pdf

Download (2MB)

Abstract

Penelitian Skripsi ini membahas mengenai “Eksistensi Badan Pengawas Pemilihan Umum kabupaten Bone pasca pemilu 2019 (perspektif Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum”. Dengan permasalahan yang akan dikaji dalam penelitian ini adalah, Bagaimana peran badan pengawas pemiihan umum (Bawaslu) kabupaten Bone setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, serta Bagaimana efektivitas dan efisiensi badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) kabupaten Bone sebagai badan tetap/permanen pasca pemilihan umum tahun 2019. Untuk memudahkan pemecahan masalah di atas, digunakan metode penelitian lapangan (Field Research) dengan menggunakan teknik yakni pengumpulan data, membaca banyak referensi, melakukan wawancara (interview), dan dokumentasi dalam bentuk Softfile dan rekaman audio. Data yang diperoleh diolah dengan teknik penelitian kualitatif, Selanjutnya dianalisis dengan menggunakan pendekatan yuridis Normative dan yuridis empiris, lalu dianalisis deskriptif kualitatif yaitu dengan reduksi data, penyajian data, triangulasi metode dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian, bahwa Peran Bawaslu kabupaten Bone sebagai pengawas pemilu senantiasa memberikan langkah-langkah antisipatif/preventif atas pelanggaran nilai demokrasi, sekaligus berperan untuk membangun kesadaran masyarakat dalam hal kepemiluan melalui program sekolah pengawasan serta pendidikan politik bagi masyarakat. Semua tekhnisinya diatur dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Rapat Koordinasi (Rakor) serta Rapat evaluasi. Selain itu Bawaslu juga aktif mensosialisasikan peraturan yang berkaitan dengan proses Pemilu, dalam bentuk seperti membuka tempat pojok pengawasan di setiap kecamatan sebagai ajang sosialisasi bahaya politik uang dan politisasi SARA. Eksistensi lembaga Bawaslu kabupaten/kota terdapat pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 pasal 89 ayat (4), juga pada Peraturan Bawaslu Nomor 19 tahun 2017 pasal 3 ayat (1), dalam Undang-Undang tersebut melegalkan Bawaslu kabupaten/kota sebagai lembaga yang bersifat definitif. Kehadiran Bawaslu pada proses pemilu itu sangat penting bagi integritas pengawasan, juga agar terpelihara independensi lembaga. Meskipun Bawaslu kabupaten tidak memiliki beban kerja yang berarti pasca pemilu. Namun pasca tahapan pemilu pasti akan menimbulkan kesinambungan kerja/kegiatan. Seperti penguatan kelembagaan Bawaslu, sosialisasi perundangan-undangan, dan Evaluasi kinerja Bawaslu. Oleh karena itu bawaslu kabupaten/kota dibentuk definitive karena kewenangan Bawaslu yang bertambah kian banyak dan menuntut waktu kerja yang kian lama juga.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: Skripsi
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum Islam (FSHI) > Program Studi S-1 Hukum Tata Negara (HTN)
Depositing User: IAIN BONE
Date Deposited: 29 Jun 2021 00:49
Last Modified: 29 Jun 2021 00:49
URI: http://repositori.iain-bone.ac.id/id/eprint/589

Actions (login required)

View Item View Item