ANALISIS PENERAPAN PMA NOMOR 20 TAHUN 2019 PASAL 12 AYAT (5) DAN (6) TENTANG PROSEDUR TAUKĪL WALĪ (Studi Pada Kantor Urusan Agama Tanete Riattang)

Sugiarti, . (2022) ANALISIS PENERAPAN PMA NOMOR 20 TAHUN 2019 PASAL 12 AYAT (5) DAN (6) TENTANG PROSEDUR TAUKĪL WALĪ (Studi Pada Kantor Urusan Agama Tanete Riattang). Other thesis, IAIN Bone.

[img] Text
BAGIAN AWAL.pdf

Download (545kB)
[img] Text
BAB I FIX.pdf

Download (81kB)
[img] Text
BAB IV FIX.pdf

Download (22kB)

Abstract

Skripsi ini membahas tentang Analisis Penerapan PMA Nomor 20 Tahun 2019 Pasal 12 Ayat (5) dan (6) Tentang Prosedur Taukil Wali (Studi Pada Kantor Urusan Agama Tanete Riattang) . Pokok permasalahan adalah bagaimana penerapan Peraturan Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2019 tentang taukil wali di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanete Riattang dan bagaimana penerapan taukil wali di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanete Riattang ditinjau dari segi hukum islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan Peraturan Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2019 tentang taukil wali di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanete Riattang dan untuk mengetahui bagaimana penerapan taukil wali di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanete Riattang ditinjau dari segi hukum islam. Peneliti menggunakan jenis penelitian lapangan (field research). dan masalah dianalisis dengan pendekatan yuridis normatif dan empiris, dibahas dengan menggunakan metode kualitatif serta teknik pengumpulan data dengan cara wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menujukkan bahwa penerapan Peraturan Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2019 tentang taukil wali di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanete Riattang telah berjalan dengan baik, pihak KUA Tanete Riattang menerapkannya berdasarkan aturan tersebut khususnya mengenai mewakilkan perwalian dalam hal ini taukil wali dalam akad nikah. Di KUA Tanete Riattang, penerapan peraturan tersebut berkaitan dengan erat dengan akan pentingnya wali dalam suatu pernikahan dan yang merupakan salah satu rukun nikah yang menentukan sah atau tidaknya suatu pernikahan. Di KUA Tanete Riattang, mayoritas masyarakat yang mewakilkan perwaliannya atau yang melakukan taukil wali dikarenakan ketidakmampuan wali hadir pada saat akad nikah. taukil wali ini merupakan solusi bagi wali nasab yang tidak dapat menikahkan anaknya sendiri. Ditinjau dari segi hukum islam, terlihat bahwa fenomena perwalian yakni taukil wali dalam akad nikah yang terjadi di KUA Tanete Riattang adalah boleh-boleh saja sebab atas dasar memiliki manfaat serta selama tidak keluar dari hukum islam. Dan dalam Islam sendiri, terdapat satu prinsip undang-undang Islam yang menyatakan: “Tiap-tiap sesuatu yang boleh seseorang melaksanakan dengan sendirinya, maka diperbolehkan ia mewakilkan suatu itu pada orang lain”. Menurut prinsip tersebut, telah disepakati oleh para fuqaha bahwa setiap akad yang dapat dilakukan oleh seseorang yang mempunyai bidang kuasa, maka akad itu boleh juga ia wakilkan kepada orang lain misalnya dalam akad nikah, jual beli, cerai, sewa dan lain-lain. Dan dengan adanya Peraturan Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2019 yang diterapkan di KUA Tanete Riattang ini merupakan jawaban atas ketidakjelasan mengenai persyaratan wali nasab yang tidak bisa hadir ketika akad nikah perkawinan yang terjadi pada Peraturan Menteri Agama sebelumnya. Peraturan Menteri Agama juga merupakan salah satu peraturan hukum yang berlaku di Indonesia, oleh sebab itu sebagai warga Negara Indonesia harus mentaati dan menjalankan peraturan yang berlaku.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: Skripsi
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum Islam (FSHI) > Program Studi S-1 Hukum Keluarga Islam (HKI)
Depositing User: IAIN BONE
Date Deposited: 04 Mar 2022 06:39
Last Modified: 04 Mar 2022 06:39
URI: http://repositori.iain-bone.ac.id/id/eprint/806

Actions (login required)

View Item View Item