Saputri, Indria (2022) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP ISBAT NIKAH YANG NIET ONTVANKELIJKE VEKERLAARD(NO) DI PENGADILAN AGAMA (Studi Kasus di Pengadilan Agama Watampone Kelas 1 A). Other thesis, IAIN Bone.
Text
01 SAMPUL indria saputrii REV (4).pdf Download (10kB) |
|
Text
PERSETUJUAN.pdf Download (271kB) |
|
Text
PERNYATAAN.pdf Download (419kB) |
|
Text
BAGIAN DEPAN.pdf Download (111kB) |
|
Text
PENGESAHAN.pdf Download (152kB) |
|
Text
BAB I ACC Pengesahan (1).pdf Download (62kB) |
|
Text
BAB V ACC Pengesahan (1).pdf Download (15kB) |
Abstract
Skripsi ini berjudul Tinjauan Yuridis Terhadap Isbat Nikah yang Niet Onvankelijke Vkerlaard (NO) di Pengadilan Agama (Studi Kasus di Pengadilan Agama Watampone Kelas 1A). Pokok permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini adalah prosedur isbat nikah Niet Onvankelijke Vkerlaard di Pengadilan Agama Watampone Kelas 1A, bentuk putusan isbat nikah yang di putus Niet Onvankelijke Vkerlaard serta faktor pertimbangan Hakim dalam memutus perkara isbat nikah Niet Onvankelijke Vkerlaard di Pengadilan Agama Watampone Kelas 1A. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk putusan isbat nikah yang di putus Niet Onvankelijke Vkerlaard serta faktor pertimbangan Hakim dalam memtus perkara isbat nikah Niet Onvankelijke Vkerlaard. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (filed research) dengan menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridi normatif, pendektan yuridis empiris dan pendekatan sosiologis. Data dalam penelitian ini diproleh melalui observasi dan wawancara secara langsung kepada Hakim di Pengadilan Agama Watampone Kelas 1A. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa prosedur isbat nikah di Pengadilan Agama Watampone Kelas 1A yakni mulai dari prosedur, pengajuan permohonan, pemeriksaan isbat nikah di Pengadilan Agama Watampone Kelas 1A secara keseluruhan tahap dan prosedurnya sesuai dengan Teknis Adminstrasi Pedoman Pelaksana Tugas dalam Bukun II Hukum Acara Peradilan Agama, Bentuk putusan isbat nikah yang di putus Niet Onvankelijke Vkerlaard sama halnya dengan bentuk permohonan isbat nikah yang di sahkan oleh Pengadilan Agama. Pihak yang berpekara tetap mengikuti prosedur dan syarat-syarat yang telah di tentukan. Faktor pertimbangan Hakim memutus isbat nikah (NO) dapat disimpulkan bahwa pertimbangan Hakim yakni adanya hal-hal yang tidak sesuai dengan rukun dan syarat perkawinan dan hal-hal yang tidak dibenarkan oleh hukum, adanya berbagai cacat formil yang mungkin melekat serta terjadinya keselahan dalam prosedur.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | Skripsi |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum Islam (FSHI) > Program Studi S-1 Hukum Keluarga Islam (HKI) |
Depositing User: | IAIN BONE |
Date Deposited: | 04 Jul 2022 02:41 |
Last Modified: | 04 Jul 2022 02:41 |
URI: | http://repositori.iain-bone.ac.id/id/eprint/1133 |
Actions (login required)
View Item |