PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN TINDAK PIDANA PENCABULAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK (Analisis Putusan NO.337/PID.SUS/2018/PN.WTP)

Fitriani, . (2019) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN TINDAK PIDANA PENCABULAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK (Analisis Putusan NO.337/PID.SUS/2018/PN.WTP). Other thesis, IAIN Bone.

[img] Text
skripsi fitriani.pdf

Download (661kB)

Abstract

Pencabulan adalah semua perbuatan yang berkenaan dengan kehidupan di bidang seksual yang melanggar kesusilaan (kesopanan) termasuk pula persetubuhan di luar perkawinan. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana menggolongkan tindak pidana pencabulan ke dalam tindak pidana kesusilaan. Saat ini marak terjadi tindak pidana pencabulan yang korbannya adalah anak. Anak merupakan bagian generasi muda dan sumber daya manusia yang potensial, oleh karena itu terhadap pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak harus dikenakan pidana yang tepat. Dalam skripsi ini membahas mengenai penerapan Unsur-Unsur Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 dalam putusan Nomor 337/PID.SUS/2018/PN Wtp tentang tindak pidana pencabulan terhadap anak dan untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan perkara pidana Nomor 337/pid.sus/2018/PN/Watampone. Penelitian menggunakan metode hukum normatif (normatif law research) dan jenis data yang digunakan yaitu data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan dan disajikan dalam bentuk uraian sistematis. Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil bahwa penerapan Unsur-Unsur Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 dalam putusan Nomor 337/PID.SUS/2018/PN Wtp tentang tindak pidana pencabulan terhadap anak adalah sebagai berikut: Unsur setiap orang/barang siapa telah terpenuhi, Unsur dengan sengaja telah terpenuhi, Unsur membujuk anak untuk melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain telah terpenuhi. Hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap putusan Nomor 337/PID.SUS/2018/PN Wtp memperhatikan aspek keadilan sebagai berikut: Sisi pelaku kejahatan, Sisi korban kejahatan (dampak bagi korban), Sisi kepentingan masyarakat. Berdasarkan hal di atas, maka Majelis Hakim pengadilan Negeri Watampone menjatuhkan pidana kepada terdakwa Arjuna Alias Ancos bin Zainuddin berupa pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda Rp. 80.000.00 (delapan puluh juta rupiah) subsidair 6 (enam) bulan kurungan dikurangkan sepenuhnya selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: Skripsi
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum Islam (FSHI) > Program Studi S-1 Hukum Tata Negara (HTN)
Depositing User: IAIN BONE
Date Deposited: 22 Jun 2021 06:02
Last Modified: 22 Jun 2021 06:02
URI: http://repositori.iain-bone.ac.id/id/eprint/544

Actions (login required)

View Item View Item