EFEKTIVITAS PEMANGGILAN GAIB PADA PENGADILAN AGAMA KELAS I A WATAMPOME

Ahyar, . (2022) EFEKTIVITAS PEMANGGILAN GAIB PADA PENGADILAN AGAMA KELAS I A WATAMPOME. Other thesis, IAIN Bone.

[img] Text
Bagian Awal.pdf

Download (959kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (454kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (454kB)

Abstract

Skripsi ini membahas Efektivitas Pemanggilan Gaib pada Pengadilan Agama Kelas I A Watampone. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memperoleh gambaran objektif mengenai efektivitas pemanggilan gaib pada Pengadilan Agama Kelas I A Watampone. Kegunaan dari penelitian ini adalah 1) Secara teoritis, penelitian ini bermanfaat bagi peneliti selanjutnya yakni untuk menambah pengetahuan dan wawasan mengenai efektifitas pemanggilan ghaib di Pengadilan Agama Kelas I A Watampone. 2) Secara praktisi, hasil penelitian dapat menyajikan informasi dan memberikan kontribusi pemikiran mengenai tinjauan Hukum Islam terhadap efektifitas pemanggilan gaib di Pengadilan Agama Kelas I A Watampone. Penelitian ini menggunakan metode riset lapangan (field research) yaitu metodr yang digunakan dengan jalan melakukan penelitian terhadap objek yang diteliti dengan metode wawancara, obervasi dan dokumentasi dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, 1) Proses panggilan gaib yaitu melalui mass media. Pengadilan Agama bisa bekerjasama dengan radio dan surat kabar untuk mengumumkan panggilan gaib. Proses panggilan gaib di Pengadilan Agama Watampone hanya melalui radio saja yaitu radio SDI (Swadaya Indah Bone) dilakukan sebanyak dua kali pemanggilan selama empat bulan. Panggilan pertama dengan hari sidang jaraknya empat bulan sedangkan, panggilan kedua dengan hari sidang jaraknya tiga bulan. Hadir atau tidak hadirnya pihak tergugat dalam proses persidangan akan tetap dilaksanakan. Jika pihak tergugat hadir sebelum proses persidangan atau memberitahukan alamat barunya akan dibuatkan relaas panggilan baru. Pihak tergugat yang tidak hadir dalam proses pemanggilan maupun persidangan bisa mengmabil kapan saja hasil keputusan sidang. 2) Proses pelaksanaan di Pengadilan Agama Watampone sudah efektiv, karena dari banyaknya kasus gaib, hadir atau tidak hadirnya pihak tergugat dalam proses persidangan tetap dilaksanakan dan Pengadilan Agama Watampone mengikuti aturan yang ada sehingga proses panggilan gaib bisa dikatakan efektiv. Jika ditinjau dari segi normatif proses panggilan gaib sudah efektif, tapi jika ditinjau dari segi empirisnya kurang efektif, karena beberapa kasus perkara panggilan gaib hanya beberapa yang hadir. Penelitian ini berguna untuk memahami proses pemanggilanm gaib di Pengadilan Agama Kelas I A Watampone. Selain itu, penelitian ini bisa menjadi acuan atau dasar untuk memulai inovasi baru dalam proses pengumuman panggilan gaib misalnya menggunakan media sosial yang ada agar masyarakat tidak hanya mendengar lewat radio namun bisa membaca pengumuman tersebut lewat media sosial yang ada.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: Skripsi
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum Islam (FSHI) > Program Studi S-1 Hukum Keluarga Islam (HKI)
Depositing User: IAIN BONE
Date Deposited: 07 Mar 2022 05:58
Last Modified: 07 Mar 2022 05:58
URI: http://repositori.iain-bone.ac.id/id/eprint/810

Actions (login required)

View Item View Item