STATUS ANAK DARI PEMBATALAN PERKAWINAN SEDARAH (INCEST) DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN DAN PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

Karmila, Kiki (2022) STATUS ANAK DARI PEMBATALAN PERKAWINAN SEDARAH (INCEST) DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN DAN PERSPEKTIF HUKUM ISLAM. Other thesis, IAIN Bone.

[thumbnail of SAMPUL(2).pdf] Text
SAMPUL(2).pdf

Download (11kB)
[thumbnail of PERNYATAAN.pdf] Text
PERNYATAAN.pdf

Download (132kB)
[thumbnail of PERSETUJUAN.pdf] Text
PERSETUJUAN.pdf

Download (181kB)
[thumbnail of PENGESAHAN.pdf] Text
PENGESAHAN.pdf

Download (163kB)
[thumbnail of KATA PENGANTARR.pdf] Text
KATA PENGANTARR.pdf

Download (31kB)
[thumbnail of DAFTAR ISI.pdf] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (13kB)
[thumbnail of ABSTRAK.pdf] Text
ABSTRAK.pdf

Download (14kB)
[thumbnail of BAB I.pdf] Text
BAB I.pdf

Download (293kB)
[thumbnail of BAB IV.pdf] Text
BAB IV.pdf

Download (293kB)

Abstract

Skripsi ini membahas tentang Status Anak dari Pembatalan Perkawinan
Sedarah (Incest) Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang
Perkawinan dan Perspektif Hukum Islam dengan rumusan masalah bagaimana
mekanisme pembatalan perkawinan sedarah (Incest), dan faktor-faktor apakah yang
mendasari tentang pembatalan perkawinan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun
1974 dan Hukum Islam, serta bagaimana status anak dari pembatalan perkawinan
sedarah (Incest) dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan Hukum Islam.
Penelitian ini merupakan penelitian
kualitatif dengan menggunakan
pendekatan normatif atau penelitian hukum kepustakaan (Library research) yaitu
penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka, serta
pendekatan Undang-Undang (statute approach).
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk menganalisis Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 1974 dan Hukum Islam dalam menetapkan status anak yang lahir
dari perkawinan tersebut, untuk menganalisis faktor yang mendasari adanya
pembatalan perkawinan menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan Hukum
Islam, serta untuk menganalisis status anak dari pembatalan perkawinan sedarah
(Incest) ditinjau dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan Hukum Islam.
Hasil dari penelitian ini terdiri atas dua hal. Pertama, dalam Undang-undang
Nomor 1 Tahun 1974 status hukum anak yang dilahirkan dari perkawinan sedarah
apabila terjadi pembatalan perkawinan yang diputuskan melalui pengadilan maka
berdasarkan pasal Pasal 28 Ayat (2) dinyatakan: Keputusan tidak berlaku surut
terhadap anak yang lahir dari perkawinan tersebut, Jadi, status anak akibat
pembatalan perkawinan adalah anak sah. Ketika anak tersebut dianggap sebagai anak
sah, maka ia akan mendapatkan hubungan keperdataan baik dengann pihak ibu
maupun pihak ayah. Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Pasal 42, anak
sah ialah anak yang dilahirkan dalam atau sebagai akibat perkawinan yang sah.
Kedua, dalam Hukum Islam status seorang anak memiliki dua status yaitu:
anak sah (anak yang lahir dari perkawinan yang sah orangtuanya) dan anak yang
tidak sah (anak yang lahir diluar kawin). Jadi status hukum anak ini adalah sah,
meskipun dibelakang hari diketahui jika perkawinan tersebut terjadi diantara adanya
mahram diantara kedua belah pihak.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: Skripsi
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum Islam (FSHI) > Program Studi S-1 Hukum Keluarga Islam (HKI)
Depositing User: IAIN BONE
Date Deposited: 18 Apr 2022 06:30
Last Modified: 18 Apr 2022 06:30
URI: http://repositori.iain-bone.ac.id/id/eprint/964

Actions (login required)

View Item
View Item